Jakarta – Polemik mengenai dampak game online kembali mengemuka setelah insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pemerintah kini tengah mempertimbangkan pembatasan terhadap permainan berbasis senjata api seperti PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG). Langkah ini memunculkan perdebatan baru seputar batas antara hiburan digital dan pengaruh sosial yang ditimbulkannya.
Wacana pembatasan ini muncul seiring meningkatnya perhatian terhadap potensi kekerasan dan kecanduan yang muncul akibat game bergenre tembak-menembak. Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut Presiden Prabowo Subianto meminta kajian menyeluruh mengenai dampak game semacam itu, terutama di kalangan pelajar. Pemerintah menilai perlu ada langkah pencegahan agar efek negatifnya tidak meluas ke generasi muda.
Menurut Prasetyo, pemerintah tidak langsung mengarah pada pelarangan total, melainkan lebih kepada pengaturan dan pembatasan. Ia menilai game dengan nuansa perang dan senjata api seperti PUBG berpotensi memengaruhi perilaku anak-anak yang masih dalam tahap pembentukan karakter.
“Presiden menekankan bahwa kita harus mencari cara yang tepat untuk membatasi pengaruh dari game online yang memiliki unsur kekerasan, terutama yang menampilkan penggunaan senjata,” ujar Prasetyo usai rapat terbatas di Jakarta Selatan.
Di sejumlah negara lain, PUBG sudah lebih dulu menjadi sorotan. Afghanistan, Bangladesh, India, Nepal, Yordania, China, dan Pakistan telah mengambil langkah tegas dengan memblokir atau menangguhkan game tersebut. Alasan utamanya hampir seragam, yaitu kekhawatiran terhadap dampak sosial dan mental di kalangan remaja.
Di Afghanistan, otoritas telekomunikasi setempat menangguhkan PUBG setelah berkonsultasi dengan berbagai pihak, termasuk psikolog dan pakar keamanan siber. Pemerintah menilai permainan itu menimbulkan keresahan sosial karena tingginya tingkat kecanduan di kalangan pemain muda.
Bangladesh pun melakukan hal serupa. Pada 2022, Mahkamah Tinggi negara itu memerintahkan pelarangan PUBG dan Free Fire, menyebut keduanya sebagai aplikasi destruktif yang merusak perilaku anak-anak dan menurunkan prestasi akademik. Pemerintah beralasan terlalu banyak pelajar yang menghabiskan waktu bermain hingga mengabaikan tanggung jawab belajar.
India bahkan menjadi salah satu negara pertama yang melarang PUBG pada 2020. Alasannya bukan hanya kekerasan, tetapi juga kekhawatiran terhadap keamanan nasional karena keterlibatan perusahaan asal China, Tencent. Setelah sempat diblokir, game tersebut kemudian hadir kembali dalam versi baru bernama Battlegrounds Mobile India (BGMI), yang dikembangkan oleh Krafton dari Korea Selatan tanpa koneksi ke pihak China.
Sementara itu, Nepal juga sempat melarang PUBG setelah gugatan publik menyoroti dampak negatifnya terhadap anak-anak. Namun, Mahkamah Agung negara tersebut kemudian mencabut larangan itu karena dinilai bertentangan dengan kebebasan berekspresi dan hak bermain.
Yordania memutuskan untuk memblokir PUBG sejak 2019, menyebut game itu meningkatkan perilaku agresif di kalangan remaja. Kebijakan serupa diterapkan China, meskipun negara itu adalah tempat asal pengembang game tersebut. Versi internasional PUBG Mobile tidak tersedia di China, melainkan diganti dengan versi lokal bernama Game for Peace, yang telah disesuaikan dengan nilai dan aturan domestik.
Pakistan juga pernah menutup akses ke PUBG setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai efek negatif terhadap kesehatan mental anak-anak. Namun, setelah muncul berbagai petisi dari pemain dan pengembang, Pengadilan Tinggi Islamabad akhirnya memerintahkan pencabutan larangan tersebut.
Melihat pola tersebut, sebagian pihak menilai langkah pembatasan di Indonesia bisa menjadi upaya preventif. Namun, di sisi lain, banyak yang menilai pembatasan tidak akan efektif tanpa pendekatan pendidikan digital. Pengamat teknologi informasi, Ari Wibowo, menilai pelarangan bukan solusi jangka panjang karena dunia digital sudah menjadi bagian dari kehidupan remaja masa kini.
“Kalau hanya diblokir, mereka akan pindah ke game lain. Yang dibutuhkan adalah literasi digital dan pengawasan orang tua. Anak-anak perlu memahami mana hiburan dan mana yang tidak boleh ditiru di dunia nyata,” ujar Ari.
Sejumlah psikolog anak juga mengingatkan bahwa kecanduan game tidak hanya disebabkan oleh konten kekerasan, melainkan oleh sistem hadiah dan kepuasan instan yang diberikan game daring. Faktor sosial seperti tekanan dari teman sebaya atau kurangnya aktivitas fisik juga ikut memengaruhi.
Sementara itu, komunitas gamer di Indonesia berharap pemerintah tidak mengambil langkah ekstrem. Mereka menilai PUBG telah menjadi bagian dari ekosistem e-sport nasional dan berkontribusi pada industri kreatif serta pariwisata digital. Beberapa turnamen internasional bahkan melibatkan tim Indonesia dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi para pemain profesional.
Pemerintah kini berada dalam posisi sulit antara menjaga nilai moral dan mendukung industri digital yang tengah berkembang pesat. Bila langkah pembatasan diberlakukan, perlu mekanisme yang jelas agar tidak merugikan pelaku industri maupun komunitas gamer yang mencari nafkah dari dunia e-sport.
Keputusan akhir belum diambil, namun wacana pembatasan ini diperkirakan akan menjadi topik hangat dalam diskusi publik beberapa minggu ke depan. Pemerintah akan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap seimbang antara perlindungan masyarakat dan perkembangan ekonomi digital.
